jpnn.com, JAKARTA - Analis Pengembangan Lembaga Pembiayaan OJK Iwan Partogi mengatakan permintaan emas nasional hingga kini terus meningkat.
Hal itu kata dia, bisa menjadi peluang untuk pengembangan kapasitas produksi dalam negeri dan optimalisasi sumber daya emas yang ada di masyarakat.
Iwan mengungkapkan volume impor emas batangan Indonesia terus mengalami peningkatan sepanjang 2016 hingga 2025 dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 29,10 persen per tahun.
"Pada 2025, sekitar 89 persen impor emas Indonesia masih berasal dari Australia, Hong Kong, Singapura, Jepang, dan Swiss," kata Iwan di Jakarta, Minggu (10/5).
Terpisah analis perdagangan ahli utama Bappebti M. Sis menyebut perdagangan emas digital yang diawasi pemerintah wajib memiliki aset dasar atau acuan (underlying asset) berupa emas fisik nyata.
Menurutnya, regulasi perdagangan emas digital dibentuk untuk mencegah praktik perdagangan emas tanpa fisik yang berpotensi merugikan masyarakat.
"Bappebti menerapkan sistem delivery versus payment (DVP), yakni memastikan fisik emas tersedia sebelum transaksi dilakukan," kata Sis.
Selain itu, setiap emas yang diperdagangkan juga harus berasal dari sumber legal dan bebas dari praktik pencucian uang, pendanaan terorisme, maupun sumber ilegal lainnya.(antara/jpnn)











































