Askrindo Pertahankan Sertifikasi Internasional BCMS dari BSI

3 weeks ago 53

Askrindo Pertahankan Sertifikasi Internasional BCMS dari BSI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gedung Askrindo. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Askrindo kembali mempertahankan sertifikasi ISO 22301:2019–Business Continuity Management System (BCMS) setelah melewati audit komprehensif oleh British Standard Institution (BSI).

Capaian ini mempertegas posisi Askrindo sebagai BUMN sektor asuransi dan penjaminan yang konsisten menjaga kesiapan operasional di tengah dinamika risiko industri.

ISO 22301:2019 merupakan standar internasional yang menuntut organisasi memastikan layanan kritikal tetap berjalan meskipun terjadi gangguan operasional.

Di sektor asuransi dan penjaminan, standar ini semakin relevan seiring meningkatnya risiko operasional, digital, hingga bencana alam.

Direktur Utama Askrindo, M. Fankar Umran menyebut penerapan standar tersebut memperkuat kesiapan perusahaan dalam menjaga keberlangsungan proses bisnis inti seperti underwriting, penerbitan polis, layanan klaim, dan pengelolaan risiko.

Dia menegaskan standar ini juga memastikan fungsi pendukung seperti operasional, teknologi informasi, dan pengelolaan data berjalan optimal.

“Penerapan standar ini merupakan fondasi penting dalam memperkuat sistem operasional perusahaan. Dengan mekanisme pengendalian, respons insiden, dan pemulihan layanan yang terstandarisasi, kami memastikan seluruh proses bisnis kritikal dapat berjalan konsisten dan dapat diandalkan,” ujar Fankar.

Direktur Kepatuhan, SDM, dan Manajemen Risiko Askrindo, R. Mahelan Prabantarikso, menambahkan bahwa implementasi ISO 22301:2019 turut memperkuat tata kelola dan ketahanan operasional perusahaan sebagai bagian dari ekosistem BUMN sektor asuransi yang mendukung penjaminan pembiayaan nasional.

Askrindo kembali mempertahankan sertifikasi internasional ISO 22301:2019 setelah audit BSI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |