Energi, Negara, dan Kewajiban Publik

2 hours ago 21

oleh: Feiral Rizky Batubara

Energi, Negara, dan Kewajiban Publik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Foto: dok Feiral Rizky Batubara, (Ketua Dewan Pembina Asosiasi Energi Angin Indonesia)

jpnn.com, JAKARTA - Energi bukan sekadar sektor ekonomi. Ia adalah urusan negara dalam pengertian paling mendasar.

Cara sebuah negara mengelola energi menentukan bukan hanya harga listrik atau ketersediaan bahan bakar, tetapi juga stabilitas sosial, daya saing ekonomi, dan legitimasi kekuasaan itu sendiri.

Karena itu, energi tidak dapat diperlakukan semata sebagai komoditas pasar atau proyek teknis. Energi adalah kewajiban publik negara terhadap warganya.

Dalam kehidupan sehari hari, energi menjadi titik temu paling nyata antara negara dan masyarakat. Ketika listrik menyala dengan andal, harga relatif stabil, dan gangguan dapat dikendalikan, negara hadir tanpa harus banyak bicara. Sebaliknya, ketika pemadaman sering terjadi atau kebijakan harga berubah tanpa kepastian, negara dipertanyakan. Di sektor energi, kegagalan negara tidak bersifat abstrak. Ia langsung dirasakan dan cepat membentuk penilaian publik.

Negara modern tidak dibangun hanya dari hukum dan institusi politik, tetapi juga dari kemampuan mengelola infrastruktur dasar. Energi termasuk di dalamnya. Tanpa energi yang andal, aktivitas ekonomi terganggu, layanan publik melemah, dan ketimpangan sosial melebar.

Oleh karena itu, sejak awal energi selalu menjadi domain negara, baik melalui kepemilikan, regulasi, maupun peran sentral dalam perencanaan dan pengendalian sistem.

Dalam banyak negara berkembang, termasuk Indonesia, relasi negara dan warga di sektor energi selama ini dibangun melalui satu janji utama, yakni keterjangkauan harga.

Energi murah diposisikan sebagai simbol kehadiran negara dan alat menjaga stabilitas. Pendekatan ini dapat dipahami secara historis. Namun, ketika energi direduksi hanya menjadi soal harga, kewajiban publik negara menyempit. Negara hadir sebagai penahan tarif, tetapi absen sebagai pembangun sistem.

Karena itu, energi tidak dapat diperlakukan semata sebagai komoditas pasar atau proyek teknis. Energi adalah kewajiban publik negara terhadap warganya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |