jpnn.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Anwar Abbas mengapresiasi Polri, terutama Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra dan tim yang telah berhasil menggerebek kantor pengelola judi online (judol) yang memiliki jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat.
Dalam peristiwa tersebut telah ditangkap ratusan WNA yang mengelola sekitar 75 situs judi daring yang menggunakan kombinasi dan variabel label berbeda guna menghindari blokir website di Indonesia.
"Maraknya perjudian online benar-benar telah meresahkan masyarakat karena judi online ini telah mengeruk dana masyarakat dalam jumlah yang sangat besar," kata Buya Anwar, Senin (11/5/2026).
Dia mengutip data PPATK yang menyebut perputaran uang judi online di Indonesia pada 2024 sekitar Rp 327 triliun. Para pelakunya umumnya berasal dari masyarakat lapis ekonomi menengah ke bawah.
Buya Anwar mengatakan praktik perjudian ini tidak saja telah merusak diri dari para pelakunya, tetapi juga keluarga dan masyarakat karena akibat dari kecanduan berjudi telah membuat mereka larut dalam mimpi-mimpi.
"Sehingga akhirnya uang dan aset mereka habis dan ludes dan yang lebih parah lagi mereka terjerat dengan pinjol ilegal yang bunganya sangat tinggi," tuturnya.
Akibatnya, kata dia, si pelaku mengalami stres dan depresi, bahkan keluarga pelaku judi juga ikut menanggung malu dan menderita karena ekonomi dan keuangan keluarga akibat dari judi tersebut menjadi berantakan.
Kondisi itu memicu berbagai masalah dan percekcokan dalam rumah tangga yang sangat memprihatinkan, bahkan keadaannya tidak hanya sampai di situ.










































