jpnn.com, PEKANBARU - Wali Kota Dumai Paisal dilaporkan ke Polda Riau setelah pernyataannya yang mengancam akan membakar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Dumai menuai keberatan dari sejumlah pihak.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya laporan disampaikan oleh komunitas masyarakat dan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Dumai ke Polres Dumai pada Minggu (14/6/2026).
“Terkait kasus Wali Kota Dumai, kemarin Pak Kapolres Dumai sudah berkoordinasi dengan saya,” kata Hasyim saat dikonfirmasi Selasa (16/6).
Hasyim menjelaskan laporan itu berkaitan dengan ucapan Paisal yang dinilai tidak berkenan oleh pelapor.
Polisi masih mendalami dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi, termasuk kemungkinan pencemaran nama baik atau unsur pidana lainnya.
“Laporannya terkait ucapan Pak Wali Kota Dumai yang bagi mereka kurang berkenan. Entah itu pencemaran nama baik atau yang lain-lain, nanti kami dalami,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi. Polda Riau juga memberikan atensi terhadap penanganan perkara tersebut oleh Polres Dumai.







































