Ali Susanto Terseret Kasus Suap Blueray Cargo

1 hour ago 13

Ali Susanto Terseret Kasus Suap Blueray Cargo

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Jubir KPK Budi Prasetyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Subbagian Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berinisial AFY dan Direktur PT Infinity International Ali Susanto (AS) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi atas nama AFY selaku aparatur sipil negara Bea Cukai, dan AS selaku Direktur PT Infinity International," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Budi menyebut kedua saksi tersebut diagendakan diperiksa penyidik lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Berdasarkan catatan KPK hingga pukul 14.22 WIB, saksi AFY memenuhi panggilan dengan tiba pada pukul 10.02 WIB. Sementara Ali Susanto belum diketahui memenuhi panggilan atau tidak.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai.

Sehari kemudian, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau KW di lingkungan Bea Cukai.

Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026 dan sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).

Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.

KPK memanggil Direktur PT Infinity International Ali Susanto (AS) untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap Blueray Cargo.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |