jpnn.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Selatan mendesak pemerintah melakukan audit terhadap perusahaan yang wilayah konsesinya terdeteksi memiliki titik panas atau hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Desakan itu disampaikan setelah analisis WALHI Sumsel menemukan 5.539 hotspot berada di wilayah konsesi perusahaan sepanjang 21-31 Agustus 2026.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.383 hotspot terdeteksi di wilayah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI), sedangkan 1.156 hotspot lainnya berada di wilayah perkebunan.
Temuan itu merupakan bagian dari total 11.978 hotspot yang tersebar di 14 kabupaten/kota di Sumsel selama periode tersebut. Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi wilayah dengan hotspot terbanyak, yakni 5.391 titik, disusul Musi Banyuasin (Muba) 1.414 titik, Muara Enim 1.412 titik dan Banyuasin 1.325 titik.
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Sumsel Galang Suganda mengatakan, keberadaan ribuan hotspot di wilayah konsesi perusahaan harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setiap hotspot pada wilayah konsesi harus menjadi pintu masuk untuk memeriksa sistem pencegahan, sarana pengendalian, patroli, tata air, kondisi ekologis, kewajiban penulis, serta kepatuhan perusahaan terhadap izin dan ketentuan lingkungan hidup," kata Galang, Jumat (4/9/2026).
Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan pemantauan satelit dan data statistik. Setiap titik panas yang muncul di wilayah konsesi perlu diverifikasi untuk mengetahui penyebab serta memastikan ada atau tidaknya pelanggaran maupun kelalaian.
Selain wilayah konsesi, WALHI Sumsel juga menemukan 1.171 hotspot berada di kawasan ekosistem gambut pada periode yang sama.

















































