5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Jangan menjadi Hambatan, Ada Perbedaan dengan Full Time, Begini

3 hours ago 19

 PPPK Paruh Waktu Jangan menjadi Hambatan, Ada Perbedaan dengan Full Time, Begini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PPPK, PNS, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Minggu (21/8) tentang PPPK paruh waktu jangan jafi hambatan, ada perbedaan full time hingga begini peran ayah Bupati Bekasi dalam korupsi. Simak selengkapnya!

1. Persepsi Publik terhadap PPPK Paruh Waktu Jangan menjadi Hambatan

Wali Kota Depok, Jawa Barat, Supian Suri telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 7.036 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

PPPK Paruh Waktu merupakan orang-orang terpilih yang dipercaya untuk melayani masyarakat Kota Depok.

Baca Selengkapnya di Bawah:

Persepsi Publik terhadap PPPK Paruh Waktu Jangan menjadi Hambatan

2. Hadiri IKA 5KMA Run 2025, AHY: Jaga Bumi dan Lingkungan Kita

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berpesan agar seluruh elemen masyarakat menjaga bumi dan lingkungan.

5 berita terpopuler sepanjang Minggu (21/8) tentang PPPK paruh waktu jangan jafi hambatan, ada perbedaan full time hingga begini peran ayah Bupati Bekasi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |