30 Tahun Dijadikan TPS, Lahan Ini Dipagari Pihak Mengaku Pemilik, Warga Tak Terima

2 hours ago 23

30 Tahun Dijadikan TPS, Lahan Ini Dipagari Pihak Mengaku Pemilik, Warga Tak Terima

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Warga RW 013 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, membongkar paksa pagar seng yang menutup Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS), Minggu (21/12/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

jpnn.com - Konflik lahan yang sudah digunakan sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) selama puluhan tahun oleh warga terjadi di RW 013 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Warga tak terima lantaran orang yang mengaku sebagai pemilik lahan memagari tanah tersebut dengan seng.

Pagar yang menutupi akses TPS tersebut akhirnya dibongkar paksa oleh warga setempat.

"Lahan ini sudah dipakai warga sebagai TPS lebih dari 30 tahun. Tetapi kembali dipagari oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik. Ini yang kedua kali," kata warga RW 013 Pondok Kelapa Siswo Harsono di Jakarta Timur, Minggu (21/12/2025).

Aksi pembongkaran paksa pagar tersebut dipicu oleh kekecewaan warga karena tidak lagi dapat membuang sampah di TPS yang selama puluhan tahun digunakan bersama.

Lokasi TPS itu dipagari oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik sah, sehingga aktivitas pembuangan sampah warga terhenti.

Menurut Siswo, persoalan pemagaran lahan TPS tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak lama dan kini terulang untuk kedua kalinya.

Menurut dia, pemagaran tersebut membuat sampah warga menumpuk dan menimbulkan gangguan kebersihan lingkungan.

Warga di Duren Sawit, Jakarta Timur.membongkar paksa pagar TPS yang sudah puluhan tahun digunakan, tetapi ditutup pihak yang mengeklaim sebagai pemilik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |