jpnn.com - JAKARTA - Aparat Polsek Metro Penjaringan menangkap dua terduga pelaku pemerasan bersenjata tajam terhadap sopir yang berhenti di lampu lalu lintas Jembatan 3 Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (20/12) sekitar pukul 02.20 WIB, beberapa jam setelah kejadian dugaan pemerasan tersebut.
“Kedua pelaku berinisial DF (28) dan AZ (34) ditangkap beberapa jam setelah aksi pemerasan tersebut terjadi,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Sabtu (20/12).
AKBP Agus menjelaskan aksi pemerasan dengan kekerasan ini terjadi terhadap sopir berinisial MA.
Saat itu, MA yang mengendarai mobil berhenti di lampu merah Jembatan 3 Penjaringan.
Lalu, kedua pelaku tiba-tiba menghampiri mobil korban dan memasukkan badan mereka ke dalam jendela pintu kanan dan kiri kendaraan yang sedang berhenti tersebut.
Kedua pelaku langsung menodongkan sebilah celurit dan pisau kecil kepada korban serta saksi yang merupakan kernet.
“Pelaku ini meminta paksa dompet yang dimiliki oleh korban dan saksi. Karena di bawah ancaman, korban memberikan apa yang diminta pelaku,” ungkapnya












































