jpnn.com, BOGOR - DPRD Kota Bogor meneruskan berbagai aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat sebagai tindak lanjut penjaringan aspirasi yang dilakukan sejak pertengahan 2025.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor M. Rusli Prihatevy bersama Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor Safrudin Bima menyampaikan langsung aspirasi tersebut kepada DPR RI.
Aspirasi masyarakat Kota Bogor diterima oleh anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Golkar, H. Daniel Syafiuddin, di Gedung Nusantara I, Jakarta. Pertemuan tersebut menjadi wadah penyampaian tuntutan warga agar mendapat perhatian di tingkat nasional.
Rusli menjelaskan, salah satu aspirasi yang disampaikan berasal dari mahasiswa Universitas Pakuan Bogor yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Aspirasi tersebut terkait permintaan perubahan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru saja disahkan.
“Tugas kami adalah menyampaikan aspirasi masyarakat. Kami berterima kasih kepada Pak Daniel yang telah menerima dan menampung suara masyarakat Kota Bogor,” kata Rusli.
Safrudin menegaskan DPRD Kota Bogor berkomitmen menjalankan perannya sebagai wakil rakyat dengan memastikan setiap aspirasi masyarakat tidak berhenti di tingkat daerah.
Menurutnya, seluruh masukan warga akan diteruskan kepada pihak terkait di pemerintah pusat.











































