Kasus Tanah Bergerak di Tegal, 250 Rumah Terdampak

3 hours ago 21

Kasus Tanah Bergerak di Tegal, 250 Rumah Terdampak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi bersama Forkompimda Kabupaten Tegal sedang memberikan pengarahan terkait peristiwa tanah bergerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Rabu (4/2/2026). ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng

jpnn.com - Pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah menyebut peristiwa tanah bergerak yang terjadi di Desa Padasari, hingga Rabu sore (4/2/2026) masih bersifat dinamis dan berdampak pada ratusan rumah warga.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melaporkan bahwa berdasarkan laporan terakhir, ada sekitar 250 rumah terdampak dan 804 jiwa harus mengungsi.

"Dengan terjadinya pergerakan tanah yang masih dinamis, kami memprioritaskan keselamatan warga melalui pemantauan dan evakuasi ke titik-titik aman," katanya.

Pada rapat koordinasi yang dihadiri jajaran Forkopimda, unsur TNI dan Polri, Basarnas, BPBD, serta perangkat daerah Pemprov Jateng, dia mengatakan pemerintah daerah telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan dan mengaktifkan Posko Komando.

Selama masa tersebut, penanganan akan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak mulai dari logistik, layanan kesehatan hingga operasional dapur umum dengan kapasitas sekitar 1.050 porsi setiap kali makan.

"Kami berterima kasih kepada Pak Gubernur. Pagi ditelepon, siang sudah hadir langsung di lokasi dan memberikan bantuan Rp 300 juta," katanya.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pihaknya memastikan penanganan tanah bergerak di Kabupaten Tegal tidak hanya pada fase tanggap darurat saja, tetapi hingga pemulihan jangka panjang dan relokasi warga terdampak ke hunian yang layak dan aman.

Dia juga meminta pendataan warga yang akan direlokasi dilakukan secara detail dan berkelanjutan.

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman mengatakan berdasarkan laporan terakhir, ada sekitar 250 rumah terdampak tanah bergerak dan 804 jiwa harus mengungsi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |