Satpol PP Bongkar Belasan Lapak PKL di Tlogosari Semarang

3 hours ago 21

Rabu, 04 Februari 2026 – 21:13 WIB

Satpol PP Bongkar Belasan Lapak PKL di Tlogosari Semarang - JPNN.com Jateng

Proses penertiban lapak PKL di Jalan Gajah Birowo, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang Rabu (4/2). FOTO: Humas Satpol PP Kota Semarang.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menertibkan 15 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di median Jalan Gajah Birowo, Kelurahan Tlogosari Kulon, Kecamatan Pedurungan, Rabu (4/2). Lokasi tersebut dikenal masyarakat sebagai kawasan Tlogosari Jembatan Empat.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Kusnandir mengatakan penertiban dilakukan terhadap lapak PKL yang memanfaatkan median jalan raya sebagai tempat berdagang.

Keberadaan lapak tersebut dinilai melanggar ketentuan karena median jalan merupakan area terlarang untuk aktivitas perdagangan.

Penindakan ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang menilai keberadaan PKL di lokasi tersebut makin tidak terkendali dan mengganggu ketertiban umum.

“Ada 15 lapak yang kami tertibkan. Semuanya berdiri di atas median jalan raya, baik di sisi kanan maupun kiri jalan,” ujar Kusnandir.

Menurutnya, aktivitas PKL di median jalan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak pada kelancaran arus lalu lintas. Kondisi tersebut kerap menimbulkan kemacetan serta mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan.

“Mereka mengganggu ketertiban umum, terutama kelancaran lalu lintas. Aktivitas masyarakat juga ikut terganggu,” katanya.

Kusnandir menyebut sebelum dilakukan penertiban, pihaknya bersama pemangku wilayah telah berulang kali melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan agar para PKL membongkar lapaknya secara mandiri. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada lapak yang dibongkar.

Belasan PKL di median Jalan Tlogosari Semarang ditertibkan Satpol PP, ini sebabnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |