Warga Kudus Tertipu Tukang Pijat asal Surabaya, Tergiur Menggandakan Uang

3 months ago 125

Selasa, 03 Juni 2025 – 09:00 WIB

Warga Kudus Tertipu Tukang Pijat asal Surabaya, Tergiur Menggandakan Uang - JPNN.com Jateng

Barang bukti batu berlian palsu yang dipakai tindak pidana penipuan berkedok dukun yang bisa menggandakan uang saat gelar di Mapolres Kudus, Jawa Tengah, Senin (2/6/2025). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

jateng.jpnn.com, KUDUS - Seorang dukun palsu asal Surabaya berinisial S akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib setelah menipu seorang warga Kaliwungu, Kudus, Jawa Tengah, dengan modus penggandaan uang.

Korban mengalami kerugian hingga Rp140 juta dalam aksi tipu-tipu yang berbalut bualan mistis dan investasi fiktif.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengungkapkan pelaku awalnya berhasil memikat kepercayaan korban karena sempat membantu menyembuhkan sang istri yang diduga terkena santet.

“Untuk penyembuhan itu, pelaku minta mahar Rp3 juta. Korban menyanggupi, lalu pelaku bahkan diizinkan tinggal di rumah korban,” kata AKBP Heru saat konferensi pers di Mapolres Kudus, Senin (2/6).

Namun siapa sangka, kebaikan hati korban malah dimanfaatkan. Saat tinggal di rumah itu, S mulai menawarkan jasa menggandakan uang lewat cara mistis, mengambil uang gaib. Merasa berutang budi, korban berinisial AS mulai tergoda.

Pelaku meminta korban menyerahkan uang sebesar Rp50 juta, yang kemudian dimasukkan ke dalam sebuah kotak besar. Di dalam kotak tersebut sudah disiapkan batu mulia palsu dan kain. Korban lalu diminta menunggu selama satu tahun untuk uangnya beranak pinak menjadi Rp7 miliar.

Namun belum genap setahun, tepatnya akhir April 2025, korban mulai merasa curiga. Tak ada tanda-tanda kekayaan dadakan yang dijanjikan. Dia akhirnya melapor ke polisi.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat membujuk korban untuk berinvestasi dalam bentuk penanaman saham di sebuah perusahaan swasta di Kudus. Korban kembali menyetorkan dana Rp30 juta, lalu diminta lagi menambah Rp60 juta. Alhasil, total kerugian korban tembus Rp140 juta.

Seorang dukun palsu asal Surabaya berinisial S akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib setelah menipu seorang warga Kudus dengan modus penggandaan uang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |