Dinilai Merendahkan PPPK, Ini Pernyataan Terbaru Kepala BKN, Simak Respons Ketum ADAPI

1 hour ago 2

Dinilai Merendahkan PPPK, Ini Pernyataan Terbaru Kepala BKN, Simak Respons Ketum ADAPI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ribuan massa Forum PPPK dan Aliansi Merah Putih menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KemenPAN-RB, Jakarta Pusat, Selasa (18/3). Aksi menolak terhadap keputusan pemerintah yang menunda pengangkatan calon PPPK 2024 tahap 1. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Pernyataan Kepala BKN Zudan Arif dalam video yang menyebar lewat TikTok oleh sebagian kalangan dianggap bermuatan merendahkan PPPK.

Dalam kalimat pembuka di penggalan video tersebut, Prof Zudan menjelaskan konsep tentang ASN, yang terdiri dari PNS dan PPPK.

Dikatakan, PNS merupakan ASN dengan jenjang karier yang asli, yang dipersiapkan sedari awal, dengan melalui tahapan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.

Prof Zudan lantas menjelaskan mengenai PPPK, dalam konsep UU ASN. Ketika jabatan PNS ada yang tidak diisi dari PNS, maka diangkatlah PPPK yang sifatnya sementara.

“Jadi, PPPK itu tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan sementara di PNS. Tenaga siap pakai untuk mengisi kekosongan sementara,” terang Prof Zudan dalam video yang viral di kalangan PPPK dan calon PPPK Paruh Waktu.

Ditekankan Prof Zudan bahwa yang disampaikan itu adalah konsep awal mengenai munculnya PPPK.

“Konsepnya seperti itu. Ini yang banyak belum tahu. Itulah desainnya di UU ASN.”

“Maka, kalau mau desainnya diubah, ya UU diubah, PP-nya diubah, Permennya diubah,” kata Prof Zudan.

Simak pernyataan terbaru Zudan Arif terkait penilaian sebagian kalangan yang menuding Kepala BKN itu telah merendahkan PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |