Polri Gelar Upacara Pemuliaan Pataka Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara

1 hour ago 2

Polri Gelar Upacara Pemuliaan Pataka Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho memimpin upacara pemuliaan pataka. Dok: source for JPNN.

jpnn.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar upacara Pencucian Pemuliaan Pataka Dharmakerta Marga Raksyaka di Aula UE Madellu, Kamis (18/9).

Upacara ini dipimpin langsung Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho sebagai bagian dari rangkaian menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70.

Prosesi berlangsung khidmat dengan penghormatan kepada Pataka Korlantas Polri. Tradisi ini memiliki makna mendalam karena bertujuan menyucikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya, yang menjadi pedoman bagi seluruh personel lalu lintas.

Pataka Korlantas Polri sendiri mencakup Tanda Kesatuan Lalu Lintas dan Tanda Korps Lalu Lintas. Pada lambang terdapat perubahan penting, di mana tulisan “Polisi” di lingkaran lalu lintas kini menjadi “Korps,” sebagai penegasan identitas kesatuan lalu lintas.

Di bawahnya tertulis “Dharmakerta Marga Raksyaka,”yang bermakna polisi lalu lintas bekerja dengan tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat di jalan.

Makna kata “marga” (jalan) juga menjadi pengingat akan komitmen polantas untuk selalu hadir melayani masyarakat.

Nilai-nilai dalam Pataka diharapkan tidak hanya diperingati dalam momen seremonial, tetapi juga dihayati dan diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari.

Sejumlah pejabat utama Korlantas turut hadir dalam upacara, di antaranya Dirkamsel Brigjen Prianto, Dirgakkum Brigjen Faisal, Direggident Brigjen Wibowo, serta para PJU Korlantas Polri.

Korlantas Polri menggelar upacara pencucian pemuliaan pataka dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |