jpnn.com, JAKARTA -
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan perjuangan kesetaraan dan pemberdayaan perempuan bukanlah isu sektoral semata, melainkan sebuah agenda peradaban bangsa yang harus menjadi gerakan bersama.
Penegasan tersebut disampaikan Lestari Moerdijat dalam Focus Group Discussion bertema Memperkuat Representasi Perempuan dalam Revisi Undang-Undang Pemilu yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) di Jakarta, Kamis (20/8).
Rerie yang akrab disapa menilai, meskipun telah ada kemajuan, berbagai hambatan struktural dan kultural masih menghadang kemajuan perempuan Indonesia.
Dia menyebut fenomena ini sebagai ‘tembok kaca’ yang membutuhkan keberanian luar biasa untuk didobrak.
Rerie mengungkapkan sejumlah data yang menggambarkan ketimpangan yang terjadi saat ini, antara lain terkait keterwakilan politik perempuan.
Dia menjelaskan meskipun ada kebijakan afirmasi 30 persen calon legislatif perempuan, komposisi perempuan di DPR saat ini baru mencapai 21,9 persen.
Partai NasDem yang telah menempatkan lebih dari 30 persen caleg perempuan dalam tiga pemilu terakhir pun masih menemui kendala di lapangan.
Rerie menyoroti kesulitan dalam mencari kader perempuan yang siap maju di dunia politik karena belum mendapatkan izin atau dukungan penuh dari keluarga.









































