jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan penataan ruang digital harus mampu mewujudkan perlindungan setiap warga negara, sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi daring bertema 'Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk Melindungi Anak di Ranah Digital' yang diselenggarakan Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (18/6).
Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoetri (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR) itu menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Andina Thresia Narang (Anggota Komisi I DPR), Mediodecci Lustarini (Sekretaris Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital).
Narasumber lainnya, yakni Kawiyan (Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI), dan Danny Ardianto (Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Tenggara).
Selain itu, hadir pula kandidat doktor Ratin Wahyu Juni Atma dari Universiti Pendidikan Sultan Idris (UPSI) Malaysia sebagai penanggap.
"Interaksi anak-anak di ruang digital harus ditata agar keterhubungan di dunia maya tidak berbuah menjadi bahaya," kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Kamis (19/6).
Menurut Lestari, berdasarkan laporan We Are Social pada Digital 2025 Global Overview Report, per April 2025, dari total 223 juta pengguna internet di Indonesia sekitar 98,7 persen lebih sering internetan menggunakan HP dibanding perangkat lainnya.
Menurut Rerie yang akrab disapa, peningkatan jumlah pengguna dan kebiasaan mengakses internet mesti diantisipasi untuk mengurangi kecanduan sekaligus melindungi anak-anak Indonesia dari arus informasi yang tak terkontrol.