jpnn.com, JAKARTA - Komisi Eropa dikabarkan tengah menyiapkan denda besar terhadap Google atas dugaan pelanggaran Digital Markets Act (DMA). Proses penyelidikan terhadap raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu disebut telah memasuki tahap akhir.
Dilaporkan oleh surat kabar Jerman, Handelsblatt, yang mengutip sejumlah sumber di Komisi Eropa, besaran denda belum diumumkan secara resmi. Laporan tersebut terbit pada Selasa (26/5).
Jumlah sanksi yang dijatuhkan nantinya akan dihitung berdasarkan omzet perusahaan. Menurut Handelsblatt, para pejabat Uni Eropa berniat menjatuhkan denda hingga beberapa ratus juta euro. Angka ini jauh di bawah batas maksimal yang diizinkan.
Komisi Eropa sebenarnya memiliki kewenangan untuk menjatuhkan denda hingga 10 persen dari total omzet tahunan global perusahaan. Sebagai perbandingan, tahun lalu Google mencatat pendapatan rekor sekitar 400 miliar dolar AS atau setara Rp7.115 triliun.
Seorang sumber yang dikutip Handelsblatt menjelaskan bahwa denda yang dijatuhkan diperkirakan akan lebih rendah dari batas maksimum. Alasannya, Google telah membuat sejumlah konsesi meskipun dinilai belum memadai.
Brussel menuduh Google dan perusahaan induknya, Alphabet, mempromosikan layanan mereka sendiri dalam hasil pencarian sehingga merugikan pesaing. Secara khusus, keluhan tersebut berkaitan dengan tampilan layanan Google Flights dan AI Overview.
AI Overview adalah ringkasan hasil pencarian berbasis kecerdasan buatan yang dihasilkan sistem Gemini. Komisi Eropa menilai Google memanfaatkan posisi dominannya sebagai mesin pencari untuk mempromosikan produk kecerdasan buatannya sendiri.
"Setelah adanya tuntutan dari Uni Eropa, Google mulai menampilkan layanan pesaing pada posisi yang lebih menonjol. Namun Komisi Eropa menilai konsesi tersebut masih belum memadai, terutama terkait layanan AI Overview," demikian kutipan dari laporan Handelsblatt.






































