jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menyebut wacana kewarganegaraan ganda terbatas harus diterapkan secara selektif.
Diketahui, Indonesia menjadi negara yang menganut asas kewarganegaraan tunggal seperti tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2006.
"Tentu masalah ini tidak mudah, ya. Jadi, kalau pun dibuka seperti itu, opsi itu nanti sifatnya sangat selektif," kata Kholid ditemui di kantor DPTP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (17/8).
Kholid menyebut rakyat yang bisa memiliki kewarganegaraan ganda terbatas hanya mereka dengan talenta tertentu dan dibutuhkan negara.
"Ya, untuk apa? Demi talenta-talenta yang luar biasa yang dibutuhkan untuk Republik ini," ujarnya.
Kholid mengaku bisa menangkap niat baik dari wacana kewarganegaraan ganda terbatas yang digulirkan Presiden RI Prabowo Subianto, yakni demi kemajuan bangsa.
"Kata kuncinya itu selektif atau sangat terbatas," katanya.
Dia kemudian menerima pertanyaan soal kemungkinan DPR membentuk Pansus menyikapi revisi aturan agar wacana kewarganegaraan ganda terbatas diwujudkan.









































