jpnn.com, JAKARTA BARAT - Julukan “Gotham City” yang merujuk pada kota fiktif dengan tingkat kriminalitas tinggi dalam kisah pahlawan super Batman, belakangan ini mulai beredar dan berkembang luas di berbagai platform media sosial, seolah menjadi gambaran utama kondisi keamanan di Jakarta Barat.
Namun, pandangan tersebut dibantah dengan tegas oleh Tokoh Masyarakat sekaligus Wakil Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) DKI Jakarta, Umar Abdul Aziz. Menurutnya, pelabelan itu sama sekali tidak mencerminkan realitas yang sesungguhnya terjadi di lapangan, dan cenderung merupakan penilaian yang berlebihan serta tidak berdasar secara utuh.
Umar menegaskan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta Barat justru terus menunjukkan arah perbaikan yang nyata. Hal ini, katanya, merupakan buah dari kerja sama yang erat dan sinergi yang terjalin kuat antara Pemerintah Kota Jakarta Barat, pihak kepolisian, unsur TNI, serta beragam elemen masyarakat yang ada di wilayah tersebut.
Berbagai operasi rutin yang digelar secara berkelanjutan oleh unsur tiga pilar, telah terbukti membawa dampak positif yang terlihat jelas dari penurunan angka gangguan keamanan di berbagai sudut wilayah.
“Narasi yang berkembang di media sosial terkait Jakarta Barat sebagai ‘Gotham City’ terlalu berlebihan. Faktanya, setelah operasi rutin kamtibmas yang dilakukan oleh tiga pilar, angka gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan,” ujar Umar Abdul Aziz.
Sebagai seorang praktisi hukum dan pemimpin organisasi advokat, Umar memandang bahwa penilaian terhadap kondisi suatu wilayah tidak boleh semata-mata didasarkan pada sejumlah kasus kriminal yang kebetulan menjadi sorotan dan viral di media sosial.
Dia mengingatkan bahwa angka kriminalitas di Jakarta Barat sendiri telah tercatat mengalami penurunan, meski fakta ini sering kali tertutup oleh berita-berita yang mengangkat sisi negatif saja.
Menurutnya, media sosial kerap kali hanya menampilkan sebagian kecil potongan dari realitas yang ada, sehingga secara tidak sengaja membentuk persepsi publik yang tidak utuh, tidak lengkap, dan akhirnya menimbulkan pandangan yang miring.







































