Ratusan Napi di Tenggarong Terima Remisi HUT RI

3 hours ago 13

Ratusan Napi di Tenggarong Terima Remisi HUT RI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri (mengenakan selendang) secara simbolis menyerahkan surat remisi kepada perwakilan napi di Lapas Kelas II A Tenggarong, Senin (17/8/2026) (ANTARA/ HO- Prokom Kukar)

jpnn.com, TENGGARONG - Sebanyak 726 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, mendapat remisi Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 RI, sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku.

"Keadilan dalam sistem pemasyarakatan tidak berhenti pada penjatuhan pidana, tapi juga melalui penghargaan kepada narapidana dan anak binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, menaati tata tertib dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh," ujar Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat penyerahan surat remisi di Tenggarong, Senin.

Sebanyak 726 warga binaan yang memperoleh pengurangan masa pidana tersebut terdiri atas 701 orang menerima remisi umum I (RU I) dan 25 penerima remisi umum II (RU II).

Saat membacakan amanat tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto di penyerahan remisi tersebut, bupati mengatakan mengatakan bahwa momentum peringatan kemerdekaan bukan sekadar mengenang sejarah perjuangan bangsa, melainkan juga menjadi momentum meneguhkan kembali komitmen mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa.

Hal ini sesuai dengan pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur". Bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tema ini memiliki makna mendalam dan menjadi landasan moral dalam penyelenggaraan Sistem pemasyarakatan.

Kedaulatan, keadilan dan kemakmuran merupakan tiga pilar yang saling berkaitan dalam membangun sistem hukum yang tidak hanya tegas dalam menegakkan aturan, tapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memperbaiki kehidupannya.

Indonesia yang yang Berdaulat berarti negara hadir secara utuh dalam menegakkan hukum berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan secara konsisten dan berkeadilan.

Ratusan narapidana yang ada di Tenggarong, Kalimantan Timur menerima remisi HUT Kemerdekaan RI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |