jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengingatkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar bekerja serius.
Dia mengancam akan mencabut status ASN PPPK yang bekerja ala kadarnya.
Diketahui, Sudaryono selama memimpin lembaga penyelenggara program MBG itu telah menutup 1.300 SPPG yang tidak memenuhi standar keselamatan pangan.
"Manakala tidak memenuhi standar di sistem saya maka dengan berat hati harus saya tutup permanen," kata Mas Dar, panggilan akrab Sudaryono, di Jakarta, Senin (17/8).
Langkah tegas tersebut diambil oleh BGN guna mengevaluasi adanya kasus keracunan makanan di Berastagi serta menjaga kualitas pemenuhan gizi anak-anak di Indonesia.
Ia menyampaikan bahwa pengawasan uji organoleptik berupa tes bau dan rasa saja belum cukup untuk mendeteksi kontaminasi bahan kimia berbahaya pada makanan.
Oleh karena itu, BGN berencana menyediakan fasilitas test kit kimiawi di setiap dapur SPPG untuk mendeteksi racun seperti arsenik dan pembusukan makanan.
Metode penggunaan test kit tersebut diadopsi dari keberhasilan SPPG yang dikelola oleh Bhayangkari Polri, yang terbukti mencatatkan nol kasus keracunan.















.jpeg)

























