jpnn.com, SITUBONDO - Sebanyak 75 orang anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diganjar pembuatan Surat Izin Mengemudi atau SIM C gratis dari pemerintah daerah dan polres setempat.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan SIM C gratis bagi anggota Paskibraka HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia itu sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang sukses mengibarkan Bendera Merah Putih.
"Anggota Paskibraka ini telah berupaya keras berlatih mengibarkan Bendera Merah Putih, dan berlatih sejak 28 Juli hingga 10 Agustus 2026," kata Bupati Rio usai menjadi Inspektur Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Besuki, Situbondo, Senin.
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie menyebut pembuatan SIM C gratis bagi 75 anggota paskibraka itu tetap melalui serangkaian tes, mulai dari ujian teori, praktik berkendara dan pemeriksaan rohani dan jasmani.
"Sebelum menjalani tes pembuatan SIM C, nanti kami latih terlebih dahulu kepada 75 anggota Paskibraka agar mudah saat mengikuti serangkaian tes di Satuan Pelayanan SIM Polres Situbondo," katanya.
Pelaksanaan upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Besuki (wilayah barat Situbondo) merupakan yang pertama kali dilaksanakan, karena Besuki memiliki nilai sejarah, salah satunya Pendopo Pate Alos yang merupakan Kantor Kawedanan Besuki di era Kolonial Belanda. (antara/jpnn)















.jpeg)

























