jpnn.com - Ulah seorang wanita berinisial KF (24) mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu meresahkan warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Personel Satreskrim Polresta Kendari telah menangkap Mbak KF yang kedapatan mengedarkan sabu-sabu seberat 12,18 gram.
Kasat Resnarkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir menyebut wanita itu ditangkap di Kelurahan Anawai, Kota Kendari, pada Sabtu (31/5) sekitar pukul 13.30 Wita.
"Dari tangan pelaku, polisi menyita 12,18 gram sabu-sabu siap edar," kata Andi Musakkir, Senin (2/6/2025).
Penangkapan pengedar narkoba itu bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar Kelurahan Anawai.
Warga melihat wanita tersebut tengah mencari sesuatu di pinggir jalan yang sunyi.
"Ini adalah modus 'sistem tempel' yang mereka gunakan," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal narkoba Polresta Kendari segera melakukan penyelidikan mendalam.