bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut V (Kodaeral V) dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar mengungkap pelaku dugaan penjualan senjata api (senpi) ilegal di Bali.
Tim gabungan menangkap terduga pelaku berinisial ASR, 33, di sebuah warung makan di kawasan Padang Sambian, Denpasar Barat, Kamis (22/1) lalu.
Pria asal Bandar Lampung tersebut diamankan setelah yang bersangkutan diduga terlibat dalam jaringan peredaran senpi ilegal di wilayah Bali.
Terduga pelaku yang saat itu hendak makan di sebuah warung di Denpasar langsung ditangkap petugas tanpa perlawanan.
“Terduga pelaku berinisial ASR merupakan karyawan Perusahaan keamanan swasta dan tercatat sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad),” ujar Perwira Penerangan Lanal Bali Kapten Laut (P) Eko Mey dilansir dari Antara.
Barang bukti yang diamankan, antara lain satu pucuk senjata api rakitan jenis Sig Sauer, empat butir amunisi tajam kaliber 9 mm dan satu pucuk senjata jenis airsoft gun.
Terdapat pula sejumlah barang lainnya berupa atribut Komcad, beberapa kartu ATM dari berbagai bank, dan satu unit telepon genggam iPhone 13 Pro Max milik terduga tersangka.
“Penangkapan ASR ini merupakan hasil dari deteksi dini dan kinerja yang berkesinambungan guna mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam kondusifitas wilayah Bali,” kata Kapten Laut (P) Eko Mey.










































