jpnn.com, JAKARTA - TNI AL dalam hal ini Komando Armada RI beserta jajaran terus bersinergi dan kolaborasi dengan Bea Cukai dalam menjaga kedaulatan negara terutama upaya mencegah penyelundupan barang ilegal dari luar wilayah Indonesia.
Selain itu, TNI AL dan Bea Cukai bersinergi dalam menegakkan hukum di wilayah pelabuhan dan darat termasuk pengamanan barang bukti dan proses hukum.
Demikian disampaikan Panglima Koarmada RI (Pangkoarmada RI) Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata saat konferensi pers di Gudang CDC Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (14/8).
Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Dirjen Bea Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama, Pangkoarmada I Laksda TNI Fauzi, Dankodaeral III Laksda TNI Uki Prasetia dan Kadispenal Laksma TNI Tunggul.
Beberapa penyelundupan yang telah digagalkan antara lain pengungkapan upaya penyelundupan ballpress (pakaian bekas) di Pontianak.
Berdasarkan informasi intelijen dan hasil operasi gabungan, yaitu Tim Satgas Kodaeral XII Pontianak dan Kanwil DJBC Kalbagbar pada tanggal 6 dan 7 Agustus 2025, berhasil mengungkap 10 kontainer berisi ballpress ilegal di Depo Peti Kemas Temas Shipping, Pontianak.
Berdasarkan penghitungan dan verifikasi dari Kanwil DJBC Kalbagbar sebanyak 10 (sepuluh) kontainer ballpress tersebut memiliki nilai ekonomi barang kurang lebih sejumlah Rp. 14.000.000.000,- (empat belas miliar rupiah).
Selanjutnya dilaksanakan pengembangan penyelidikan pada kasus Penyelundupan Ballpress di Pontianak pada tanggal 9 Agustus 2025, di mana operasi diperluas hingga ke Tanjung Priok, Jakarta.