jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Rani Fahd Arafiq mendorong pelaksanaan program pemutihan BPJS Kesehatan sebagai langkah nyata untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memperluas akses terhadap layanan kesehatan.
Menurut Rani, kebijakan pemutihan yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk mengaktifkan kembali kepesertaan tanpa dikenai denda merupakan bentuk keberpihakan negara kepada rakyat kecil yang terdampak secara ekonomi.
“Program ini harus kita dukung bersama, karena menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Banyak warga yang sebelumnya terkendala tunggakan kini bisa kembali aktif sebagai peserta BPJS,” ujar Rani dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025).
Rani menambahkan kesehatan merupakan pilar penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Oleh karena itu, dia menilai kebijakan pemutihan BPJS Kesehatan sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerataan akses layanan publik di seluruh Indonesia.
Selain itu, Rani juga mengajak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk aktif menyosialisasikan program ini agar dapat menjangkau masyarakat secara luas.
Rani berharap masyarakat tidak ragu untuk memanfaatkan momentum pemutihan tersebut.
“Kita ingin memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak berobat hanya karena masalah administrasi atau tunggakan iuran. Dengan pemutihan ini, kita ingin hadirkan keadilan sosial di bidang kesehatan,” tegas Rani.(fri/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:







































