jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah ancaman yang diduga disampaikan DJ Panda terhadap Erika Carlina akhirnya terungkap.
Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa DJ Panda mengancam hendak menghancurkan karier Erika Carlina.
"Korban (Erika Carlina) mengetahui dari saksi inisial B, terlapor GSS mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp isinya mengancam akan menghancurkan karier korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dilansir Antara, Kamis (16/10).
DJ dengan nama asli Giovanni Surya Saputra itu berniat membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan Erika Carlina bukan anaknya
Selain itu, DJ Panda juga diduga ingin menyampaikan bahwa korban merupakan seorang psikopat.
"Kemudian dari informasi WA tersebut, terlapor juga mengirim data pribadi korban dari salah satu RS swasta berikut foto USG milik korban. Inilah peristiwa yang dilaporkan korban," jelas Brigjen Pol Ade Ary.
Menurutnya, kasus yang telah ditingkatkan ke dalam tahap penyidikan pada 30 September 2025 itu bakal segera dituntaskan.
"Jadi kasus ini sebagaimana kasus lainnya yang kami terima. Tentu akan kami tuntaskan, jadi mohon waktu rekan kami dari Subdit Renakta masih melakukan pendalaman," tambahnya.