jpnn.com - JAKARTA – Beberapa waktu lalu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif mengungkapkan data mengejutkan berkaitan dengan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Prof Zudan menyebutkan, baru sekitar 15 persen PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan.
Penyebabnya, kata Prof Zudan Saat rapat kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Senin (10/11), karena berkaitan dengan anggaran dan dinamika politik.
“Untuk PPPK paruh waktu, dari total 1,24 juta usulan, baru 15 persen SK yang terbit karena kendala di tingkat daerah, terutama terkait anggaran dan dinamika politik,” kata Prof Zudan, dikutip dari situs resmi BKN.
Sekali lagi, Prof Zudan menyampaikan data tersebut pada 10 November 2025. Sudah pasti, saat ini data sudah berubah.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Natuna Muhammad Alim Sanjaya mengungkapkan beberapa masalah yang menjadi kendala penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemkab Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Rencananya, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Natuba akan dilakukan pada Desember 2025.
Muhammad Alim Sanjaya menjelaskan, penyebab penyerahan SK PPPK Paruh Waktu baru akan dilakukan pada bulan depan, karena masih ada 50 orang tenaga non-ASN atau honorer yang tengah memperbaiki dokumen kebutuhan verifikasi.
Adapun dokumen yang masih harus dilakukan perbaikan, antara lain:








































