jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk dapat lebih serius meningkatkan penerimaan pajak pada tahun ini.
Purbaya menargetkan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio dapat naik ke level 11-12 persen.
“Saya sih mengharapkan ada perbaikan tax collection rate yang signifikan, dari 9 persen sekarang, mungkin 11-12 persen untuk tahun ini. Tahun depan kita perbaiki lagi. Jadi ini misi kita, misi yang berat untuk pajak,” ujar Purbaya dikutip Minggu (8/2).
Purbaya menegaskan persoalan penerimaan pajak merupakan isu serius yang harus menjadi fokus bersama seluruh jajaran Kementerian Keuangan.
Sebagaimana diketahui, rasio pajak Indonesia pada kuartal III 2025 tercatat sebesar 8,58 persen.
Dia menjelaskan, capaian penerimaan pajak yang berada di bawah target pada tahun lalu masih dapat dimaklumi karena adanya perlambatan ekonomi.
Namun, alasan tersebut tidak lagi relevan untuk tahun ini.
“Kalau kemarin kita mencapainya di bawah target, saya bisa ngelead di depan DPR, bisa beralasan bahwa ekonominya lambat. Tapi tahun ini kan enggak bisa lagi,” kata dia.








































