Purbaya: Penerimaan Pajak 2026 Tidak Boleh di Bawag Target

1 hour ago 15

 Penerimaan Pajak 2026 Tidak Boleh di Bawag Target

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk dapat lebih serius meningkatkan penerimaan pajak pada tahun ini.

Purbaya menargetkan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio dapat naik ke level 11-12 persen.

“Saya sih mengharapkan ada perbaikan tax collection rate yang signifikan, dari 9 persen sekarang, mungkin 11-12 persen untuk tahun ini. Tahun depan kita perbaiki lagi. Jadi ini misi kita, misi yang berat untuk pajak,” ujar Purbaya dikutip Minggu (8/2).

Purbaya menegaskan persoalan penerimaan pajak merupakan isu serius yang harus menjadi fokus bersama seluruh jajaran Kementerian Keuangan.

Sebagaimana diketahui, rasio pajak Indonesia pada kuartal III 2025 tercatat sebesar 8,58 persen.

Dia menjelaskan, capaian penerimaan pajak yang berada di bawah target pada tahun lalu masih dapat dimaklumi karena adanya perlambatan ekonomi.

Namun, alasan tersebut tidak lagi relevan untuk tahun ini.

“Kalau kemarin kita mencapainya di bawah target, saya bisa ngelead di depan DPR, bisa beralasan bahwa ekonominya lambat. Tapi tahun ini kan enggak bisa lagi,” kata dia.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk dapat lebih serius meningkatkan penerima

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |