jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo memberikan fasilitas kepada seorang warga binaan terpidana kasus terorisme berinisial ZJ untuk menikahkan putrinya di Masjid Nurul Fuad yang berada di lingkungan lapas setempat, Jumat (6/2).
Kepala Lapas Kelas I Surabaya Sohibur Rachman mengatakan meski tengah menjalani masa pidana, ZJ tetap diberikan kesempatan menjalankan peran sebagai orang tua dalam momen penting pernikahan anaknya.
"Meski menjalani pidana, ZJ tetap diberikan kesempatan menjalankan peran sebagai orang tua untuk menikahkan putrinya melalui fasilitas kegiatan yang bernilai kemanusiaan," kata Sohibur dalam keterangan tertulis.
Prosesi pernikahan putri ZJ tersebut dicatat secara resmi oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Porong, Sidoarjo. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri keluarga kedua mempelai.
Selain itu, pernikahan tersebut juga disaksikan oleh perwakilan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri sebagai bagian dari pengawasan terhadap warga binaan terorisme.
Sohibur menjelaskan fasilitas pernikahan itu merupakan bentuk pemenuhan hak sosial warga binaan sekaligus bagian dari program pembinaan kepribadian di dalam lapas.
"Sebagai bagian dari pembinaan kepribadian karena keluarga adalah fondasi utama perubahan. Dengan begitu, warga binaan memiliki motivasi lebih kuat untuk menjalani pembinaan dengan baik," ujarnya.
Dia menambahkan ZJ menunjukkan perkembangan positif selama mengikuti program pembinaan di Lapas Kelas I Surabaya.
Dalam waktu dekat, ZJ juga dijadwalkan melaksanakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bagian dari program deradikalisasi.





































