jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang saksi terkait pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Saksi yang diperiksa ialah Muhammad Deny, Direktur PT Mitra Dinamis Yang Utama.
"Pemeriksaan digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat, 6 Februari 2026," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3 ini telah ditangani KPK sejak beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian tindakan dalam kasus ini. Pada Kamis, 5 Februari 2026, KPK melakukan operasi penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk di kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan kediaman para pihak yang diduga terlibat. Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dan dokumen pendukung penyidikan. (tan/jpnn)








































