jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan 231.130 ekor benih bening lobster (BBL) di perairan sekitar Pulau Lingga, Kepulauan Riau, Senin (2/2).
Benih bening lobster tersebut diangkut menggunakan kapal cepat (speedboat) tanpa nama diduga tujuan Malaysia, yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.
Penindakan bermula dari pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Batam melalui Satgas Patroli Laut BC 11001.
Petugas mendapati sebuah speedboat melintas dengan kecepatan tinggi di perairan Pulau Lingga menuju Pulau Buaya.
Setelah dilakukan pengejaran, speedboat tersebut ditemukan kandas tanpa awak di kawasan hutan bakau Pulau Lingga.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam Agung Widodo mengungkapkan petugas telah melakukan penyisiran di sekitar lokasi, tapi tidak menemukan pelaku.
Pencarian tidak memungkinkan dilanjutkan karena kondisi hutan bakau yang lebat.
"Namun di dalam speedboat kami menemukan 29 koli styrofoam, masing-masing berisi 40 bungkus. Rata-rata setiap bungkus berisi sekitar 199 ekor benih lobster dengan jenis Pasir dan Mutiara,” ungkap Agung Widodo dalam keterangannya, Jumat (6/2).








































