jpnn.com, MALANG - Kepala Kantor Bea Cukai Malang Johan Pandores menekankan pentingnya legalitas dan kepatuhan sebagai fondasi utama dalam menjalankan usaha hasil tembakau.
Hal ini disampaikan saat secara simbolis menyerahkan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) kepada PT Gala Jabo Jaya dan CV Bintang Samudra Kencana.
Penyerahan NPPBKC berlangsung di Kantor Bea Cukai Malang pada Kamis (9/10).
Johan menyampaikan Bea Cukai Malang senantiasa memastikan pelaku usaha hasil tembakau mempunyai izin resmi dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Penerbitan NPPBKC merupakan perwujudan pelaksanaan kepatuhan terhadap perizinan cukai.
“Terbitnya NPPBKC bukan sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi juga langkah strategis bagi pengusaha barang kena cukai (BKC) untuk membangun bisnis yang legal dan taat hukum,” kata Johan dalam keterangannya, Kamis (16/10).
NPPBKC adalah izin untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, pengusaha pabrik, pengusaha tempat penyimpanan, importir barang kena cukai, penyalur, atau pengusaha tempat penjualan eceran di bidang cukai.
Pengusaha BKC melaksanakan pemaparan proses bisnis kepada Kepala Kantor Bea Cukai yang mengawasi tempat usahanya.