jpnn.com, BANYUASIN - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banyuasin mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti sangat banyak.
Pengungkapan tersebut berawal dari sebuah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di Jalan Palembang-Betung KM 12, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada Sabtu (27/12/2025) pukul 00.10 WIB.
Kecelakaan melibatkan sebuah Toyota Rush bermotor B 1260 WIW yang menabrak bagian belakang kanan truk yang sedang parkir di bahu jalan.
Pengemudi berinisial AMK (26) dan penumpangnya U (30) mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSMH Hoesin Palembang untuk perawatan medis.
Namun, U dinyatakan meninggal dunia, sementara AMK mengalami patah tulang bahu.
Kejadian itu memantik kecurigaan petugas. Identitas kedua korban yang berasal dari Aceh serta kondisi insiden mendorong Kanit Gakkum Satlantas untuk berkoordinasi dengan Satresnarkoba.
Melalui Join Investigasi, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba dan Kasat Lantas Polres Banyuasin kembali ke TKP pada pukul 09.30 WIB.
Di bawah pengawasan AMK yang sudah sadar, serta disaksikan warga, tim melakukan penggeledahan terhadap Toyota Rush.












































