Sumsel Provinsi Kedua yang Teken Kesepakatan Lengkap Gubernur, Bupati/Wali Kota & BPS

3 hours ago 6

Sumsel Provinsi Kedua yang Teken Kesepakatan Lengkap Gubernur, Bupati/Wali Kota & BPS

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani nota kesepakatan penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data statistik yang disaksikan oleh 17 bupati/wali kota se-Sumsel dan BPS kabupaten/kota pada Jumat (12/9). Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Sumsel

jpnn.com, PALEMBANG - Komitmen Sumatra Selatan (Sumsel) dalam memperkuat pembangunan berbasis data semakin nyata.

Terbaru, Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menandatangani nota kesepakatan penyediaan, pemanfaatan dan pengembangan data statistik yang disaksikan oleh 17 bupati/wali kota se-Sumsel dan BPS kabupaten/kota pada Jumat (12/9).

Melalui penandatanganan ini, Sumsel menjadi provinsi kedua di Indonesia setelah Riau yang secara komprehensif melibatkan seluruh kepala daerah.

Gubernur Herman Deru menyebut langkah ini sebagai bukti konsistensi Sumsel dalam membangun berdasarkan data akurat.

“Kami ingin setiap kebijakan lahir dari data, bukan asumsi,” tegas Herman Deru dalam keterangannya, Minggu (14/9).

Nota kesepakatan ini menjadi landasan kerja sama jangka panjang dalam rangka menciptakan Data Terpadu Statistik dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Melalui DTSEN, data sektoral yang selama ini tersebar akan disatukan menjadi satu dashboard pembangunan.

Menurut Herman Deru, integrasi data sangat penting karena selama ini banyak data yang tumpang tindih, mulai dari DTKS Kementerian Sosial, data kemiskinan ekstrem dari Bappenas, hingga data sektoral di berbagai lembaga.

Sumsel menegaskan diri sebagai salah satu daerah pionir dalam membangun tata kelola pemerintahan modern yang berbasis data, transparan dan akuntabel

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |