jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana mengakui adanya kemungkinan ijazah palsu yang dimilikinya hingga kemudian menjadi polemik pidana saat ini.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin usai mendampingi Hellyana menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu (7/1).
"Sejauh ini kami meyakini Ibu tidak tahu kalau itu asli atau bukan," kata Zainul dalam keterangannya kepada wartawan.
Bahkan, Zainul mengaku bahwa ijazah dari Universitas Azzahra yang terindikasi palsu tersebut telah digunakan untuk kepentingan politiknya selama ini.
"Karena selama beliau mendapatkan ijazah rentang tahun 2012 itu, sudah digunakan di beberapa kesempatan. Pilkada Bupati Belitung 2018, kemudian Pileg di DPRD Provinsi," ujarnya.
Dengan status tersangka yang dialaminya, Hellyana kemudian malah menyalahkan pihak Universitas Azzahra dan berencana untuk menggugatnya.
"Gugatan perdata perbuatan melawan hukum yang kita duga ada perbuatan melawan hukum dilakukan oleh pihak Universitas sebagai Tergugat I, Rektor pada saat itu sebagai Tergugat II, turut Tergugat I-nya adalah Yayasan Lentera Az-Zahra, turut Tergugat II-nya adalah PD Dikti," ucapnya.
Sementara itu, Hellyana kemudian menjelaskan bahwa dirinya memang sengaja menggunakan jalur eksekutif untuk mendapatkan ijazah tersebut.















































