jpnn.com, JAKARTA - WhatsApp kembali menambah lapisan perlindungan bagi pengguna mudanya, dengan memperkenalkan fitur “Akun yang dikelola orang tua”.
Fitur itu adalah sebuah sistem pengawasan yang dirancang khusus untuk anak-anak berusia di bawah 13 tahun.
Lewat fitur baru, orang tua bisa memegang kendali lebih besar atas aktivitas komunikasi anak di ruang digital.
WhatsApp menyebut fitur tersebut hadir sebagai respons atas masukan banyak orang tua yang ingin cara lebih aman, sekaligus praktis untuk memantau interaksi anak mereka di aplikasi pesan instan.
Dalam praktiknya, akun anak akan ditautkan dengan perangkat milik orang tua atau wali.
Proses tersebut memungkinkan orang tua mengatur berbagai aspek penggunaan, mulai dari menentukan siapa saja yang dapat menghubungi akun hingga memilih grup mana yang boleh diikuti.
Tak hanya itu, orang tua juga dapat meninjau permintaan pesan dari nomor yang tidak dikenal serta mengelola pengaturan privasi secara langsung.
Semua pengaturan dilindungi dengan PIN khusus, sehingga hanya orang tua yang dapat mengakses atau mengubahnya.










































