jpnn.com - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat mengusut kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang diduga dilakukan oknum pengemudi taksi online di wilayah Kota Cirebon.
Kepala Satreskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana menyebut pihaknya telah menerima laporan dugaan peristiwa tersebut dari keluarga korban pada 6 Januari 2026.
“Terkait pelaporan dugaan pelecehan yang dilakukan driver taksi online, telah dilaksanakan konsultasi pelaporan yang kemudian dibuatkan laporan resmi,” kata dia, Rabu (7/1/2026).
Penyidik saat ini masih melakukan tahapan awal penanganan perkara dengan meminta sejumlah keterangan dari pihak terkait.
Kasus tersebut dilaporkan keluarga setelah seorang anak perempuan diduga menjadi korban pencabulan saat menaiki taksi daring.
"Proses permintaan keterangan masih berjalan hingga saat ini,” ujarnya.
Sementara itu, paman korban berinisial IG menjelaskan peristiwanya terjadi saat korban menggunakan jasa taksi daring untuk menuju tempat latihan sepak bola pada 5 Januari 2026.
“Setiap hari Senin, Rabu, dan Sabtu biasa keponakan saya latihan sepak bola. Kemarin (Senin) itu memang jadwal dia latihan,” katanya.















































