Profil Shortcut Gitgit! Risiko Tinggi, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 8,61 Menit

1 day ago 29

Rabu, 07 Januari 2026 – 21:48 WIB

Profil Shortcut Gitgit! Risiko Tinggi, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 8,61 Menit - JPNN.com Bali

Ilustrasi proyek shortcut Singaraja–Mengwitani. Foto: BBPJN Jawa Timur-Bali

bali.jpnn.com, BULELENG - Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga Asep Syarif Hidayat menyatakan Kementerian Pekerjaan Umum berkomitmen penuh mendukung pembangunan shortcut Singaraja–Mengwitani.

Asep Syarif Hidayat menyampaikan hal tersebut saat Upacara Adat Ngeruak dan Groundbreaking Pembangunan Jalan Perbaikan Geometrik Batas Kota Singaraja–Mengwitani (Shortcut Titik 9 dan 10) Paket 1 dan Paket 2 di Desa Gitgit, Sukasada, Buleleng, Bali, Rabu (7/1).

Total panjang Titik 9 dan 10 mencapai 3,90 km, terdiri dari jalan sepanjang 2,95 km dan jembatan sepanjang 942 meter.

Untuk Paket 1, proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 290,84 miliar dengan masa pelaksanaan 750 hari kalender.

Pekerjaan meliputi pembangunan jalan sepanjang 0,93 km dan tiga jembatan dengan total panjang 593 meter, yang dikerjakan oleh Waskita–Sinarbali KSO dengan pendanaan dari SBSN Tahun Anggaran 2025–2027.

Untuk pembangunan Shortcut Singaraja -Mengwitani titik 9-10 paket 2 dengan nilai kontrak sebesar Rp 187 miliar dan nilai kontrak paket 3, yaitu sebesar Rp 189,716 miliar.

Asep menjelaskan, kondisi eksisting ruas jalan Singaraja–Mengwitani memiliki tingkat risiko tinggi, dengan kelandaian mencapai 27 persen dan tercatat sekitar 140 kecelakaan per tahun dengan 16 korban meninggal dunia.

Melalui perbaikan geometrik jalan ini, waktu tempuh dipangkas dari 21,22 menit menjadi 8,61 menit, jumlah tikungan berkurang drastis, serta tingkat kelandaian diturunkan hingga maksimal 10 persen.

Asep Syarif Hidayat menjelaskan, kondisi eksisting ruas jalan Singaraja–Mengwitani memiliki tingkat risiko tinggi, dengan kelandaian mencapai 27 persen

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |