Subsidi EV Dinilai Jadi Titik Kebangkitan Industri Baterai NMC Indonesia

2 hours ago 18

Subsidi EV Dinilai Jadi Titik Kebangkitan Industri Baterai NMC Indonesia

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pengamat UGM Fahmi Radhi mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai mengarahkan insentif secara berbeda antara kendaraan berbasis nikel dan non-nikel. Foto: Dedi Sofian

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radhi mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai mengarahkan insentif secara berbeda antara kendaraan berbasis nikel dan non-nikel.

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan skema subsidi kendaraan listrik berbasis nikel yang akan bergulir pada Juni 2026 dengan alokasi 200 ribu unit untuk motor dan mobil listrik.

Kebijakan itu menjadi instrumen krusial untuk mengarahkan pengembangan industri kendaraan listrik nasional.

Berdasarkan skema yang sedang disiapkan, pemerintah memberikan insentif berupa PPN DTP sebesar 100% untuk mobil listrik berbasis baterai nikel atau nickel-manganese-cobalt (NMC), PPN DTP sebesar 40% untuk mobil listrik dengan baterai selain nikel, serta subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta per unit.

Menurut dia, skema ini dinilai lebih selektif dibanding kebijakan sebelumnya.

"Untuk pemberian insentif pada kendaraan berbasis nikel saya kira bagus, karena kita punya produksi nikel, sehingga bisa mendorong hilirisasi menjadi bagian dari ekosistem kendaraan listrik nasional," kata Fahmi.

Relevansi kebijakan itu tercermin dari struktur pasar kendaraan listrik Indonesia yang tengah tumbuh pesat.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), total penjualan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) mencapai 56.204 unit pada 2024 dan melonjak menjadi 114.413 unit sepanjang 2025.

Pengamat UGM Fahmi Radhi mengapresiasi langkah pemerintah yang mulai mengarahkan insentif secara berbeda antara kendaraan berbasis nikel dan non-nikel.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |