jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah harus mengantisipasi peningkatan subsidi energi akibat kenaikan harga minyak dunia yang dapat memberikan tekanan terhadap APBN.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengatakan sektor yang pertama kali terdampak dari kenaikan harga minyak dunia adalah subsidi energi pemerintah.
"Semuanya sebetulnya akan terdampak, tapi memang yang paling terdampak secara langsung pertama kali adalah di antaranya subsidi energi," kata Faisal dikutip Selasa (17/3).
Dia menjelaskan subsidi energi sangat bergantung pada asumsi harga minyak dalam APBN yang berada di kisaran 70 USD per barel.
Ketika realisasi harga minyak melampaui asumsi tersebut, kebutuhan subsidi energi pemerintah akan meningkat.
"Subsidi energi itu bergantung pada asumsi makro APBN sekitar 70 USD per barel. Sekarang kalau dilihat rata-ratanya sudah di atas 80 USD per barel," ujarnya.
Menurut Faisal, dengan asumsi kurs rupiah sekitar Rp 17.000 per USD dan harga minyak berada pada kisaran 80-90 USD per barel, tambahan kebutuhan subsidi energi dapat meningkat signifikan.
"Potensi peningkatan subsidi bisa di atas Rp 100 triliun," tuturnya.










































