Prof Jimly Pastikan Pengangkatan Kapolri Tetap Dilakukan Presiden

5 hours ago 25

Prof Jimly Pastikan Pengangkatan Kapolri Tetap Dilakukan Presiden

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Prof Jimly Asshiddiqie. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Prof Jimly Asshiddiqie menyatakan pengangkatan Kapolri tetap dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia atas persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Jadi Kapolri tetap diangkat oleh Presiden atas persetujuan dari DPR seperti praktik sekarang ini," kata Jimly dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.

Jimly mengatakan anggota KPRP memiliki beberapa pandangan yang berbeda terkait dengan mekanisme pengangkatan Kapolri.

Sebagian berpendapat bahwa pengangkatan Kapolri tidak perlu mendapat konfirmasi atau persetujuan dari DPR. Namun, anggota komisi yang lain juga memiliki pandangan bahwa pemilihan Kapolri tetap berjalan dengan mekanisme saat ini.

Dia menjelaskan bahwa setelah dilakukan diskusi panjang mengenai kelebihan dan kekurangan masing-masing opsi, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan arahan agar mekanisme yang berlaku saat ini tetap dipertahankan.

"Setelah berdiskusi plus-minusnya, Bapak Presiden memberi arahan ya sudah seperti sekarang saja," katanya.

Dia menyebut bahwa persetujuan DPR dalam proses pengangkatan Kapolri maupun Panglima TNI bukan merupakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), melainkan hak konfirmasi parlemen atau right to confirm.

Dalam mekanisme tersebut, menurut dia, Presiden hanya mengajukan satu nama calon kepada DPR. Selanjutnya, DPR memiliki kewenangan untuk menyetujui atau menolak calon yang diajukan.

Proses pengangkatan Kapolri dipastikan akan tetap melalui Presiden atas persetujuan dari DPR.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |