Seluruh ASN PNS & PPPK WFA 29-31 Desember, Swasta Diimbau Ikut Terapkan

4 hours ago 24

Seluruh ASN PNS & PPPK WFA 29-31 Desember, Swasta Diimbau Ikut Terapkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PPPK, PNS, dan PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang berstatus PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, wajib tahu mengenai kebijakan pemerintah ini.

Pemerintah memberikan fleksibilitas kepada para ASN untuk kerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) selama 29-31 Desember 2025.

WFA atau Flexible Working Arrangement (FWA) adalah sistem kerja fleksibel yang memberikan kebebasan bagi karyawan dalam mengatur waktu dan tempat kerja sesuai dengan kebutuhan, tanpa mengorbankan produktivitas.

“Kita (pemerintah) ingin mendorong pergerakan aktivitas ekonomi masyarakat, maka beliau (Menteri Koordinator/Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto) memberikan arahan untuk bisa dilakukan pekerjaan tugas kedinasan secara fleksibel,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/12).

“Jadi flexible working arrangement, kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh,” sambung Menteri Rini.

Untuk sisa tahun 2025, telah disepakati antara Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menpan-RB yang memutuskan hari libur pada 25 Desember (Natal), 26 Desember (cuti bersama), dan 1 Januari 2026 (tahun baru).

Tanggal di sela-sela itu kemudian diputuskan pemerintah untuk melakukan WFA bagi ASN.

MenPANRB menegaskan bahwa kebijakan WFA dikhususkan untuk ASN, dari pusat hingga daerah, termasuk para pegawai negara di lingkungan Mabes TNI dan Polri.

Pemerintah menerapkan fleksibilitas kepada para ASN untuk kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) selama 29-31 Desember 2025.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |