jpnn.com, MATARAM - Seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Oknum legislator tersebut ditangkap dalam rangkaian operasi kepolisian yang digelar di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Bayan.
Kepala Satresnarkoba Polres Lombok Utara AKP I Nyoman Diana Mahardika menyampaikan bahwa legislator tersebut tertangkap dalam operasi kepolisian di tiga lokasi berbeda.
"Jadi, ada tujuh orang yang kami tangkap dari tiga tempat berbeda dengan salah seorang di antaranya anggota dewan (DPRD Lombok Utara)," kata AKP Nyoman Diana melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, Rabu.
Ia menerangkan bahwa penangkapan pada tiga lokasi berbeda ini berada di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Lebih lanjut, Nyoman Diana menerangkan bahwa penanganan kasus ini masih dalam pengembangan penyelidikan. Tes urine dan pemeriksaan lanjutan menjadi rangkaian dari kebutuhan gelar perkara.
"Rencananya hari ini akan kami lakukan gelar perkara setelah pemeriksaan tes urine," ucapnya.
Dengan menerangkan hal tersebut, Nyoman Diana memastikan pihaknya belum menentukan status dari tujuh orang yang terjaring dalam operasi kepolisian tersebut, termasuk peran dari legislator dengan identitas yang belum disampaikan.(antara/jpnn)









































