jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Muhammad Kholid menyambut positif pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan bahwa pemerintah bakal membayar iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Kami dukung penegasan Menkeu Purbaya bahwa anggaran PBI tidak mengalami pemotongan dan siap membayar iuran BPJS bagi PBI," kata Kholid melalui layanan pesan, Rabu (11/2).
Sekjen PKS itu berharap pernyataan Purbaya bisa terimplementasikan di lapangan dan membuat masyarakat rentan bisa kembali mengakses layanan BPJS Kesehatan.
"Kebijakan Menkeu Purbaya ini harus betul-betul diimplementasikan di lapangan. Semua harus mengawalnya," kata Kholid.
Legislator Dapil VI Jawa Barat (Jabar) itu mengungkapkan persoalan BPJS Kesehatan kategori PBI akibat data yang tidak akurat membuat resah rakyat.
Kholid menyebut masa transisi selama tiga bulan yang dijamin pembiayaannya oleh pemerintah perlu dimanfaatkan secara optimal untuk memperbaiki akurasi data PBI.
"Perbaikan harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berorientasi pada perlindungan kelompok rentan agar tidak ada masyarakat yang terputus dari layanan hanya karena persoalan administratif," kata dia.
Selain itu, Kholid menekankan pentingnya penguatan koordinasi dan komunikasi publik antarinstansi menyikapi persoalan penonaktifan BPJS Kesehatan kategori PBI.









































