jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru honorer yang masuk data pokok kependidikan (dapodik) akan mendapatkan afirmasi dari pemerintah.
Afirmasi tersebut, baik berupa peningkatan kesejahteraan maupun peningkatan kompetensi guru honorer.
"Semua guru honorer maupun, ASN baik PNS dan PPPK harus masuk Dapodik," kata Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani kepada JPNN, Minggu (16/11).
Dirjen Nunuk menegaskan keberadaan guru honorer memang hanya sampai tahun ini.
Oleh karena itu, semuanya diarahkan ke PPPK paruh waktu.
Namun, lanjut Dirjen Nunuk, guru honorer diangkat PPPK paruh waktu ini harus dipastikan lagi apakah mereka yang berada di sekolah sesuai analisis beban kerja (ABK).
Ini penting agar ketika ada peningkatan status dari paruh waktu ke PPPK penuh waktu berjalan mulus.
Artinya, tidak ada guru PPPK paruh waktu yang diputus kontrak dalam waktu setahun.








































