jpnn.com, JAKARTA - PT Perusahaan Perumahan (PT PP) TBK melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di kantor mereka, Auditorium Wisma Subiyanto, Jakarta Timur, Kamis (18/12).
"Tentunya tadi sudah kami selesaikan dan semuanya berjalan dengan lancar," kata Dirut PT PP Novel Arsyad saat konferensi pers setelah agenda RUPS LB di kantornya, Jakarta, Kamis ini.
Adapun, agenda RUPSLB PT PP pada Kamis ini menyetujui perubahan anggaran dasar dalam rangka penyesuaian perundang-undangan dan kebijakan.
Termasuk, penyesuaian terhadap Undang-undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain itu, agenda RUPS LB PT PP pada Kamis ini ialah menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perseroan pada 2026, termasuk dengan perubahannya.
"Tadi, berkaitan dua agenda, terkait anggaran dasar dan pengesahan RKAP di 2026," kata Novel.
Alumnus Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta itu mengatakan RUPSLB tidak membahas perubahan struktur kepengurusan.
"Jadi sesuai agenda, memang kami tidak ada agenda perubahan pengurus," ungkapnya.













































