Realisasi Pajak Daerah Sumsel 2025 Tembus 97,44 Persen

3 hours ago 18

Realisasi Pajak Daerah Sumsel 2025 Tembus 97,44 Persen

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan. Foto: Dokumen Bapenda Sumsel.

jpnn.com - PALEMBANg - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan optimistis penerimaan pajak daerah tembus 100 persen hingga akhir Desember 2025.

Hingga Kamis 17 Desember 2025, realisasi penerimaan pajak daerah Pemprov Sumsel mencapai Rp 3,735 triliun atau 97,44 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 3,833 triliun. 

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan menyampaikan bahwa optimalisasi pemungutan pajak terus dilakukan pada sisa waktu di penghujung tahun anggaran.

“Pada minggu terakhir Desember ini, seluruh potensi pajak masih terus kami optimalisasi. Kami optimistis realisasi pajak daerah bisa mencapai 100 persen dari target yang telah ditetapkan,” kata Rizwan, Kamis (18/12).

Berdasarkan data Bapenda Sumsel, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat sebesar Rp 754,86 miliar atau 97,85 persen dari target Rp 771,44 miliar. 

Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) baru terealisasi Rp 624,14 miliar atau 78,23 persen dari target Rp 797,80 miliar.

“Realisasi BBN-KB sangat dipengaruhi oleh kemampuan masyarakat dalam membeli kendaraan baru,” ujar Rizwan.

Untuk meringankan beban masyarakat, Pemprov Sumsel telah membebaskan biaya BBN-KB II atau kendaraan bekas mulai 5 Januari 2025.

Pemprov Sumsel optimistis penerimaan pajak daerah tembus 100 persen hingga akhir Desember 2025.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |